Bandar Lampung, MAN 1(Humas). Tim Penilaian Kinerja Kepala  Madrasah MAN 1 Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi persiapan tahap awal. Rapat yang berlangsung di kelas XIIA5 dipimpin langsung oleh Wakamad Bidang Kurikulum Asyikin,M.Pd. Senin (07/02/2022).

PKKM adalah proses pengumpulan, pengolahan,analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tertentu dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Dasar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis nomor 1111 Tahun 2019 bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah meliputi 5 komponen,yaitu

  1. Usaha pengembangan madrasah
  2. Pelaksanaan tugas manajerial
  3. Pengembangan kewirausahaan
  4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  5. Hasil kinerja kepala madrasah

Rapat koordinasi ini   dihadiri oleh seluruh panitia tim PKKM.Jika tidak ada aral melintang penilaian akan diadakan pada tanggal 12 Februari 2022 dengan harapan pada saat penilaian mendapatkan hasil yang memuaskan.